Sabtu, 20 Oktober 2012

Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Buruk



Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Genderang perang terhadap tindak pidana korupsi telah ditabuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak lama. Namun, berdasarkan data Transparency International Indonesia masalah korupsi tak teratasi dengan baik dan menempatkan Indonesia di peringkat 100 dari 183 negara pada 2011 dalam Indeks Persepsi Korupsi.

Artinya, tidak ada perubahan signifikan yang terjadi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Persepsi tersebut rupanya diamini oleh 71 persen responden MNC Media Research di 10 kota di Indonesia.


"Secara khusus, responden di Jayapura paling banyak yang menyatakan upaya Pemerintah memberantas korupsi buruk, sebanyak 80 persen, disusul oleh responden di Jakarta sebanyak 74 persen, Surabaya dengan 71 persen, dan Medan ada 70 persen," tulis MNC Media Research Polling kepada Okezone, Minggu (5/8/2012).

Hasil polling terhadap 1.103 responden yang berusia 17 tahun ke atas menunjukkan bahwa masyarakat pesimis terhadap penuntasan kasus-kasus korupsi di Indonesia, terlebih ketika penanganan kasus-kasus korupsi oleh aparat penegak hukum seolah hanya sebuah sandiwara politik semata.

Dugaan tentang sulitnya memberantas korupsi berskala kecil hingga besar, di daerah hingga pusat, adalah ‘menempelnya' nama-nama besar dalam kasus-kasus korupsi tersebut. Misalnya, kasus mafia pajak Gayus Tambunan, skandal Bank Century, penyelewengan dana BLBI, dan Hambalang.

Tak hanya itu, kasus korupsi di daerah berdasarkan data Kemendagri, sepanjang 2004 hingga 2012, ada 2.976 anggota DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II yang terlibat kasus kriminal.

"Di antara kasus-kasus tersebut, kasus korupsi adalah kasus terbanyak dengan jumlah 349 kasus atau 33,2 persen. Sepanjang periode itu pula, sebanyak 155 kasus korupsi melibatkan kepala daerah. Sementara itu, KPK baru menyelesaikan 37 dari 155 kasus yang ada," lanjut data MNC Media Research Polling.

Walaupun, akhir-akhir ini KPK terlihat begitu gencar membongkar kasus-kasus korupsi baru, seperti kasus korupsi Alquran, kasus suap Bupati Buol, hingga kasus terbaru yang menggegerkan publik yaitu kasus korupsi alat simulator SIM dengan tersangka jenderal bintang dua Polri, namun tak berarti serta merta dapat meningkatkan kepercayaan publik bahwa kasus-kasus ini pun akan tuntas ditangani oleh pemerintah.

"Terlebih bila pemerintah dan lembaga penegak hukum justru merupakan pelaku korupsi. Sudah seharusnya, perang melawan korupsi menjadi program nasional, bukan masalah untuk spekulasi politik, obyek laporan populis, eksploitasi politik, atau tujuan jangka pendek kampanye," simpulnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar